Harianjogjacom, JAKARTA - Masyarakat yang memiliki gaji tidak lebih lebih dari Rp4 juta agar bisa ikut dalam program KPR subsidi. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk terlibat dalam program tersebut. Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Selasa (19/7/2022), KPR subsidi merupakan kredit atau pembiayaan HinggaSeptember 2019, BTN mencatatkan pertumbuhan KPR sebesar 18,45 persen secara tahunan ( year-on-year /yoy) menjadi Rp193,8 triliun. Kenaikan tersebut disumbang melesatnya penyaluran KPR subsidi sebesar 25,54 persen yoy menjadi Rp111,64 triliun pada kuartal III/2019. KPR nonsubsidi BTN pun melaju positif di level 10,01 persen yoy menjadi Halini menjadikan fasilitas KPR Subsidi menarik bagi banyak kalangan. Namun keuntungan fasilitas ini diikuti dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa mendapatkan KPR Subsidi adalah gaji maksimum 4 juta rupiah. Lalu bagaimana bila gaji sedikit lebih tinggi dari syarat yang ditentukan? Tag contoh slip gaji untuk kpr subsidi. Gaji Minimal KPR Subsidi. Gaji Minimal KPR Subsidi ada tipenya masing-masing. Berikut ini membeberkan apa saja syarat Selengkapnya. Cafeberita Terbaru. 10 Kursus Apa yang Bisa Langsung Kerja; Pengertian Morfologi dan Contohnya; ProsesKredit Sehari di Artha Graha. Branch Manager Bank Artha Graha Cabang Ahmad Yani Makassar, Roy Gosal, Minggu (25/1), mengatakan, debitur bisa menyicil pinjaman maksimal selama lima tahun. Selain itu, surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai karyawan, slip gaji tiga bulan terakhir, rekening koran, serta pas foto ukuran 4x6 centimeter (cm). Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. Surat keterangan penghasilan menjadi salah satu syarat mutlak yang wajib disiapkan saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah KPR. Surat keterangan penghasilan untuk KPR diperlukan agar pengajuan kredit rumah Anda diterima oleh pihak bank. Tanpa adanya surat ini, muskil bagi bank untuk menyetujui pengajuan kredit tersebut. Pasalnya, surat resmi ini menjadi salah satu parameter bagi bank untuk menilai kemampuan finansial nasabah. Sehingga, bank dapat mempertimbangkan berapa besar jumlah cicilan yang mampu Anda bayarkan setiap bulannya. Begitu pula dengan penentuan tenor dan plafon kredit yang akan diberikan kepada nasabah. Karena itu sebelum mengajukan kredit pemilikan rumah, ada baiknya untuk terlebih dahulu melakukan simulasi KPR. Hal tersebut sangat disarankan, apalagi bagi Anda yang hendak membeli rumah pertama. Agar lebih mudah, gunakan fitur Kalkulator Kemampuan Cicilan KPR yang tersedia di kanal Rumah123, ya. Perbedaan Surat Keterangan Penghasilan dengan Slip Gaji Secara umum, surat keterangan penghasilan merupakan surat resmi yang menjelaskan rincian pendapatan atau gaji seseorang. Surat keterangan penghasilan tidak hanya dijadikan sarat administrasi dalam pengajuan KPR di bank atau lembaga perbankan lainnya. Melainkan, ini dibutuhkan pula sebagai syarat administrasi untuk keperluan pengajuan visa hingga beasiswa. Sekilas, surat keterangan penghasilan mirip dengan slip gaji. Namun keduanya berbeda, meski sama-sama merinci penghasilan bulanan. Berbeda dengan slip gaji, surat keterangan penghasilan bersifat formal. Sehingga ada sejumlah aspek yang harus dimuat dalam surat tersebut Kop surat perusahaan atau lembaga Nomor surat Tanda tangan bagian keuangan, personalia, dan atasan atau penanggung jawab Stempel perusahaan atau lembaga Penjelasan maksud pembuatan surat tersebut Sedangkan slip gaji bersifat informal, format pembuatannya pun sederhana karena hanya menerangkan rincian pendapatan seseorang. Kendati demikian, rincian pendapatan yang tercantum dalam slip gaji lebih detail ketimbang surat keterangan penghasilan. Pasalnya dalam slip gaji, terdapat informasi yang lebih detail berkenaan pemotongan gaji atau insentif. Surat keterangan penghasilan terbagi menjadi dua kategori, yakni surat penghasilan untuk pekerja formal dan informal. Pasalnya, tidak semua nasabah yang mengajukan KPR berstatus karyawan di sebuah perusahaan. Ada juga mereka yang berprofesi sebagai wiraswasta atau pekerjaan lain, yang tidak terikat dengan instansi atau badan tertentu. Baca juga Ketahui Istilah-Istilah dan Cara Perhitungan KPR Rumah Surat Penghasilan Pekerja Formal Surat penghasilan untuk pekerja formal biasanya diterbitkan oleh perusahaan lewat manajer personalia atau manajer keuangan. Namun, Anda sebagai pemohon juga dapat membuat surat ini sendiri. Ini dengan catatan, telah diketahui oleh pimpinan perusahaan. Namun tidak semua bank mewajibkan syarat surat keterangan penghasilan untuk nasabah berstatus karyawan atau pekerja formal. Cukup menunjukkan slip gaji sebagai bukti. Surat Penghasilan Pekerja Informal Surat keterangan ini dibuat oleh pemohon. Meski begitu, surat tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Maka itu, isilah rincian pendapatan sesuai dengan pendapatan bulanan Anda. Bubuhkan pula tanda tangan di atas materai, agar surat dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Contoh dan Cara Membuat Surat Keterangan Penghasilan Jika tahu caranya, membuat surat keterangan penghasilan untuk KPR sebenarnya cukup mudah. Anda tinggal memasukan sejumlah elemen seperti kop dan nomor surat, data diri pemohon serta penanggung jawab, hingga rincian pendapatan pemohon. Berikut format pembuatan surat keterangan penghasilan untuk KPR *** Kop surat [berisi informasi singkat mengenai perusahaan seperti nama, alamat, hingga nomor telepon dan email perusahaan] Surat Keterangan Penghasilan Nomor Surat Yang bertanda tangan di bawah ini, pimpinan instansi/manajer HRD Nama Jabatan Dengan ini menerangkan bahwa Nama Alamat NIK Jabatan No. Identitas Status Masa kerja Merupakan karyawan di perusahaan kami dengan rincian penghasilan perbulan sebagai berikut Gaji pokok Tunjangan operasional Tunjangan makan Jumlah Surat keterangan penghasilan ini dibuat untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam pengajuan KPR. Semoga dapat dipergunakan dengan semestinya. *** Di bagian bawah, sertakan pula tanda tangan Anda beserta pimpinan atau penanggung jawab. Jangan lupa cantumkan nama lengkap, jabatan, kota asal perusahaan, serta tanggal pembuatan surat. Baca juga Susunan Isi Surat Perjanjian Jual Beli Rumah yang Benar Itulah penjelasan ringkas mengenai surat keterangan penghasilan untuk KPR, beserta cara buat dan contohnya. Simulasi Gaji KPR Cari tahu kemampuan cicilan KPR berdasarkan penghasilan. Jangan segan untuk menambah dan memperbaharui pengetahuan tentang dunia properti melalui laman Selain itu, kamu juga bisa menemukan berbagai rekomendasi perumahan berkualitas yang dapat dibeli dengan skema KPR seperti Perumahan Asya, Green Emerald Cisoka, hingga D’East Townhouse. JAKARTA – Masyarakat yang memiliki gaji tidak lebih lebih dari Rp4 juta agar bisa ikut dalam program KPR subsidi. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk terlibat dalam program dari laman resmi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Selasa 19/7/2022, KPR subsidi merupakan kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan kemudahan perolehan rumah oleh bank pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah. Salah satu bank pelaksana yang telah bekerjasama dengan Kementerian PUPR dalam menyukseskan pelaksanaan program rumah bersubsidi ialah Bank BTN. Berikut syarat dan cara daftar KPR subsidi pemerintahSyarat KPR BersubsidiWNI berusia 21 tahun atau telah menikahUsia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus untuk peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon maksimal 80 tahun pada saat kredit jatuh tempoPemohon maupun pasangan suami/istri tidak pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali bagi anggota TNI/Polri/PNS yang pindah tugasGaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak, dan Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera SusunMemiliki e-KTP dan terdaftar di DukcapilMemiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlakuPengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPRSpesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintahDokumen Pemohon Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas foto terbaru pemohon dan pasanganFC e-KTP atau Kartu IdentitasFC Kartu KeluargaFC Surat Nikah/Cerai- Dokumen penghasilan untuk pegawai meliputi 1. Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan2. FC Surat Keterangan Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja apabila pemohon bekerja di instansi- Dokumen penghasilan untuk wiraswasta1. SIUP dan TDP2. Laporan atau catatan keuangan 3 bulan terakhir- Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri harus melampirkan FC Izin Praktek1. Rekening Koran 3 bulan terakhir2. FC NPWP/SPT PPh 213. Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap4. Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP5. SK Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi keduaCara Mendaftar KPR BersubsidiPemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link dokumen yang sudah disebutkan diatas dengan lengkapBerkas yang diajukan pemohon nantinya akan diproses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan SLIK, verifikasi data dan AnalisaJika permohonan disetujui, pemohon diminta untuk mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTNMelakukan akad kreditTerakhir, menunggu proses pencairan permohonan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Novita Sari Simamora Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Impian untuk memiliki rumah pribadi sejak dini, merupakan hal yang sangat lazim bagi penduduk di Indonesia. Dengan memiliki rumah pribadi, seseorang dapat dianggap telah memiliki kehidupan yang mapan secara finansial. Dalam upaya untuk mendapatkan hunian ini, terdapat berbagai macam cara yang dapat dilakukan yakni dengan membangun rumah secara mandiri maupun melakukan pembelian rumah. Khusus untuk pembelian rumah, biasanya orang-orang akan memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari bank berupa Kredit Kepemilikan Rumah KPR untuk dapat melakukan pembelian rumah. Namun jangan salah, dalam pengajuan KPR, terdapat berbagai persyaratan yang harus dilengakapi oleh calon pembeli. Salah satu persyaratan mutlak yang harus lolos verifikasi terkait dengan besaran gaji melalui penyediaan dokumen slip gaji. Namun harus Anda garis bawahi untuk jangan sekali-kali memanipulasi data dalam pengajuan kredit pemilikan rumah KPR. Salah satu contoh kasus yang kerap dilakukan calon nasabah dalam pengajuan KPR adalah melakukan manipulasi slip gaji dengan menambahkan atau mengurangi nominal gaji yang tertera dalam slip. Manipulasi slip gaji untuk KPR umumnya dilakukan supaya pengajuan kredit tersebut diterima pihak bank. Namun jika manipulasi ini diketahui oleh pihak bank, maka nantinya terdapat risiko besar atau hal buruk yang dapat mengintai Anda. Berikut 4 hal buruk yang dapat diterjadi jika melakukan manipulasi slip gaji untuk KPR Hutang yang Menggunung Salah satu langkah untuk mempermulus pengajuan KPR yakni dengan menaikkan jumlah penghasilannya pada slip gaji. Kecurangan ini dapat menimbulkan risiko non performing loan alias kredit macet. Jika hal ini terjadi, beban hutang dapat menjadi lebih berat karena bunga KPR terus bergerak fluktuatif sesuai dengan pergerakan suku bunga. Alhasil, jumlah angsuranmu akan mengikuti suku bunga KPR dan akan membuat konsumen sulit mengontrol dananya hingga dapat menimbulkan hutang yang semakin menumpuk. Dijerat Pidana Risiko terberat yang dapat menghinggapi bagi mereka yang merekayasa slip gaji untuk KPR adalah jeratan pidana. Apabila rekayasa ini diketahui oleh bank, pihak bank bisa saja melaporkan rekayasa ini dengan tuduhan penipuan karena memalsukan data sebagai persayaratan pengajuan KPR. Salah satu pasal yang bisa dikenakan kepada mereka yang melakukan rekayasa adalah pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp50 juta. Sementara itu, apabila yang melakukan rekayasa slip gaji ini bekerja sama dengan perusahaan dan developer, maka risiko yang akan ditanggung akan lebih besar lagi. KPR Dicabut Sejumlah alasan dilakukan untuk manipulasi slip gaji untuk KPR. Selain untuk mendapatkan rumah komersil, terkadang konsumen juga manipulasi slip gaji untuk KPR rumah subsidi. Padahal, batas maksimal gaji penerima KPR rumah subsidi adalah Rp8 juta. Hal tersebut sesuai Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran, Besaran Suku Bunga, Lama Masa Subsidi, dan Jangka Waktu Kredit Pemilikan KPR Bersubsidi. Hanya saja, tak sedikit yang merekayasa penghasilannya pada slip gaji supaya pengajuan KPR subsidi dapat sesuai syarat. Mereka yang bergaji lebih tinggi dari batas maksimal gaji penerima KPR subsidi mengubah nominal pendapatannya pada slip gaji. Meskipun pihak bank sudah melakukan asesmen secara ketat, akan tetapi tak dipungkiri bahwa bank juga kerap kecolongan. Jika di tengah jalan ketahuan manipulasi slip gaji maka risiko yang dihadapi adalah pencabutan KPR. DP Hangus dan Kehilangan Rumah Konsekuensi lainnya adalah cicilan dan uang muka atau down payment akan hangus. Hal ini tentu sangat merugikan jika kamu melakukan pemalsuan data pada slip gaji supaya bisa mengajukan KPR. Jika cicilan dan DP hangus maka hal ini sangat merugikan. Terlebih kamu sudah susah payah mengumpulkan uang muka dan membayar cicilan setiap bulannya. Skenario terburuknya adalah berpotensi kehilangan rumah yang telah dicicil sebelumnya. Tentu hal ini tidak ingin terjadi, bukan? Jadi, jangan pernah sekali-kali berniat manipulasi slip gaji untuk KPR. Alangkah baiknya kamu mempersiapkan diri dan mengajukan KPR sesuai kemampuanmu! 3 menitJangan anggap sepele manipulasi slip gaji untuk KPR. Risiko hukum bisa membayangi siapa saja yang nekad melakukannya. Ini konsekuensinya! Sahabat 99, tak sedikit yang bermimpi memiliki rumah sejak muda. Jika kamu termasuk, ada baiknya mempersiapkan diri supaya rumah impian tersebut bisa tercapai dengan cepat. Hanya saja, jangan sekali-kali memanipulasi data dalam pengajuan kredit pemilikan rumah KPR. Salah satu contoh yang kerap dilakukan calon nasabah dalam pengajuan KPR adalah manipulasi slip gaji. Manipulasi slip gaji untuk KPR umumnya dilakukan supaya pengajuan kredit tersebut diterima pihak bank. Ada yang mengakali slip gaji dengan mengurangi bahkan menambahkan nilai pendapatan pada slip gaji tersebut. Bahkan, ada pula yang mengaku bahwa gaji yang dibayar perusahaan dalam bentuk tunai, bukan ditransfer. Padahal, hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sehingga nantinya bisa menimbulkan risiko. Slip Gaji sebagai Syarat Pengajuan KPR Sebelum berencana mengajukan kredit rumah, ada baiknya memerhatikan sejumlah syarat KPR. Selain surat keterangan penghasilan, salah satu syarat pengajuan KPR adalah slip gaji. Slip gaji adalah dokumen yang berisi jabatan dan nominal gaji yang diterima setiap bulan sebagai karyawan perusahaan. Dengan kata lain, slip gaji adalah sebagai bentuk bukti pembayaran upah dari perusahaan. Nah, sebagai salah satu syarat dalam pengajuan KPR maka slip gaji tidak boleh dimanipulasi. Lagi pula, slip gaji menjadi salah satu syarat penting untuk mengajukan KPR baik komersial maupun KPR rumah subsidi. Slip gaji dibutuhkan untuk pemeriksaan dokumen oleh bank dan untuk mengetahui kesanggupan dalam membayar pinjamanmu kelak. Pihak bank dapat mengecek pendapatan setiap bulan dan juga mengetahui apakah kamu memiliki pinjaman di kantor melalui informasi yang terdapat di slip gaji. Bank juga dapat menyesuaikan jumlah cicilan KPR dengan melihat jumlah pendapatan yang tercantum dalam slip gaji tersebut. Bank biasanya mensyaratkan angsuran per bulan KPR sebesar maksimal 30 persen penghasilan bersih. Maka dari itu tak sedikit yang manipulasi slip gaji untuk KPR baik mengurangi bahkan menambahkan nominal atau nilai pendapatan. Padahal, risiko bisa mengintai setiap saat jika hal tersebut diketahui pihak bank! 4 Risiko Manipulasi Slip Gaji untuk KPR 1. Kredit Macet Tak dipungkiri bahwa ada konsumen yang mengakali hal tersebut dengan menaikkan jumlah penghasilannya pada slip gaji. Nah, salah satu risiko yang dihadapi ketika kamu memanipulasi slip gaji untuk KPR adalah risiko non performing loan alias kredit macet. Padahal, kamu harus menyadari bahwa bunga KPR terus bergerak fluktuatif bahkan cenderung cepat naik. Alhasil, jumlah angsuranmu akan mengikuti suku bunga KPR dan akan membuat konsumen sulit mengontrol dananya. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya kredit macet atau NPL. Jika slip gaji yang diserahkan tidak sesuai maka akan menjadi masalah saat dilakukan verifikasi data oleh bank. 2. KPR Dicabut Sejumlah alasan dilakukan untuk manipulasi slip gaji untuk KPR. Selain untuk mendapatkan rumah komersil, terkadang konsumen juga manipulasi slip gaji untuk KPR rumah subsidi. Padahal, batas maksimal gaji penerima KPR rumah subsidi adalah Rp8 juta. Hal tersebut sesuai Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran, Besaran Suku Bunga, Lama Masa Subsidi, dan Jangka Waktu Kredit Pemilikan KPR Bersubsidi. Hanya saja, tak sedikit yang merekayasa penghasilannya pada slip gaji supaya pengajuan KPR subsidi dapat sesuai syarat. Mereka yang bergaji lebih tinggi dari batas maksimal gaji penerima KPR subsidi mengubah nominal pendapatannya pada slip gaji. Meskipun pihak bank sudah melakukan asesmen secara ketat, akan tetapi tak dipungkiri bahwa bank juga kerap kecolongan. Jika di tengah jalan ketahuan manipulasi slip gaji maka risiko yang dihadapi adalah pencabutan KPR. 3. Dijerat Pidana Risiko lain yang menghantui bagi mereka yang merekayasa slip gaji untuk KPR adalah jerat pidana. Jika ketahuan, pihak bank bisa saja melaporkanmu atas tuduhan penipuan karena memalsukan data KPR. Hal ini karena tidak sesuai dengan syarat, dokumen, dan perjanjian ketika akad kredit. Salah satu pasal yang bisa dijerat adalah pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp50 juta. Jika kamu bekerja sama dengan perusahaan dan developer untuk merekayasa slip gaji maka risikonya akan lebih besar lagi. 4. DP Hangus dan Kehilangan Rumah Konsekuensi lainnya adalah cicilan dan uang muka atau down payment akan hangus. Hal ini tentu sangat merugikan jika kamu melakukan pemalsuan data pada slip gaji supaya bisa mengajukan KPR. Jika cicilan dan DP hangus maka hal ini sangat merugikan. Terlebih kamu sudah susah payah mengumpulkan uang muka dan membayar cicilan setiap bulannya. Skenario terburuknya adalah berpotensi kehilangan rumah yang telah dicicil sebelumnya. Tentu hal ini tidak ingin terjadi, bukan? Jadi, jangan pernah sekali-kali berniat manipulasi slip gaji untuk KPR. Alangkah baiknya kamu mempersiapkan diri dan mengajukan KPR sesuai kemampuanmu, ya! *** Semoga informasi di atas bermanfaat, Sahabat 99. Cek artikel menarik lainnya di Berita Indonesia. Jangan lupa, kunjungi untuk menemukan rumah impianmu! Salah satunya mungkin De Keraton at Kosambi Karawang seharga Rp140 jutaan! Jakarta, CNBC Indonesia - Rumah menjadi salah satu kebutuhan dasar manusia sebagai tempat tinggal dan bernaung. Sayangnya, seringkali kemampuan untuk membeli rumah bagi setiap orang terbatas, terutama jika lokasinya di kota-kota mereka yang memiliki penghasilan pas-pasan, biasanya dibutuhkan waktu sedikit lebih lama untuk menabung dan memiliki rumah impian. Meski demikian, mahalnya harga rumah dan jumlah penghasilan tidak seharusnya menghalangi kepemilikan ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk tetap memiliki rumah tinggal bagi kalian yang penghasilannya pas-pasan. Caranya melalui Kredit Pemilikan Rumah atau KPR bersubsidi, yang menjadi program yang dimiliki pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah agar memiliki hunian. "KPR Bersubsidi adalah sebagai kredit/pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah bagi pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah," tulis Kementerian PUPR dikutip dari laman resminya, Senin 14/2/2022.Sesuai namanya, KPR subsidi hadir khusus untuk masyarakat yang pendapatannya di bawah rata-rata. Berdasarkan KepmenPUPR Nomor 552/KPTS/M/2016 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran KPR Bersubsidi, program ini hanya bisa diikuti masyarakat yang berpenghasilan maksimal Rp 4 juta sebulan untuk rumah tapak, atau Rp 7 juta per bulan untuk rumah susun.Ada 2 jenis KPR subsidi yang berlaku di Indonesia. Kedua jenis KPR subsidi ini tidak memiliki perbedaan manfaat untuk calon pembeli rumah. Akan tetapi, letak perbedaannya ada di pihak pemberi KPR subdisi pertama adalah KPR Subsidi Selisih Bunga SSB. KPR ini umumnya diberikan bank konvensional kepada masyarakat. KPR SSB memberi suku bunga rendah bagi calon pembeli hunian. Suku bunga rendah muncul karena bank mensubsidi bunga kredit perumahan ada program bernama Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan FLPP. Program ini pengelolaannya dilakukan Kementerian PUPR. Program FLPP berhak diterima WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan penghasilannya tak lebih dari Rp8 juta per bulan serta sudah bekerja atau memiliki usaha minimal 1 menawarkan suku bunga rendah yaitu 5% fixed, KPR subsidi juga memiliki fitur lain seperti tenor panjang hingga 20 tahun, angsuran terjangkau, serta bebas premi asuransi, PPN, dan uang muka ringan mulai dari 1%.Syarat Pengajuan KPR SubsidiKamu bisa membeli rumah dengan program KPR SSB atau FLPP asal memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan jika ingin membeli rumah dengan skema KPR subsidiAplikasi kredit dengan pasfoto pemohon dan pasanganFotokopi e-KTP, KK, Surat Nikah/Cerai, NPWP, dan terdaftar di pusat data Ditjen DukcapiSlip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan SKP dan fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan KerjaSurat Izin Usaha Perdagangan SIUP, Tanda Daftar Perusahaan TDP, dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir bagi pemohon wiraswastaFotokopi ijin praktek bagi pemohon profesionalFotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhirSurat pernyataan belum memiliki rumahSurat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dariCara Mencari dan Mendaftar KPR SubsidiPencarian rumah bersubsidi bisa dilakukan dengan mudah dan cepat oleh calon pembeli hunian. Kemudahan bisa didapat menggunakan Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan SiKasep yang disediakan Kementerian PUPR dan bisa diunduh via Play mulai mencari rumah KPR subsidi, calon pembeli hunian harus mengunduh aplikasi SiKasep dan menyelesaikan pendaftaran. Data yang harus diisi seperti nama lengkap, nomor KTP, NPWP, penghasilan per bulan, nomor ponsel, kata sandi, dan persetujuan syarat & itu, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi dengan mengambil swafoto dengan memegang e-KTP, dan foto e-KTP terpisah. Setelah verifikasi dilakukan, KPR hunter bisa langsung menjelajahi lokasi rumah yang masuk program KPR pembeli rumah juga bisa langsung memilik bank mitra yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan FLPP, menghitung estimasi biaya yang dibutuhkan untuk membeli rumah, serta mengecek status pengajuan KPR dari aplikasi 2022, pengelolaan dana KPR FLPP resmi dipegang Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera. Targetnya, sepanjang 2022 ada 200 ribu unit rumah yang akan dibantu pembiayaannya oleh BP Tapera melalui program 2021 lalu, realisasi penyaluran FLPP mencapai Rp19,57 triliun untuk KPR subsidi rumah. Data itu menunjukkan banyaknya unit rumah subsidi yang bisa kamu peroleh. Lantas, sebelum mulai mencari rumah bersubsidi, kamu harus tahu bahwa saat ini pemerintah sudah resmi menggandeng 38 bank untuk membantu penyaluran KPR yang menyediakan KPR subsidi terdiri dari bank nasional dan Bank Pembangunan Daerah BPD. Ke-38 bank yang menjadi mitra penyaluran KPR subsidi 2022 adalah BTN, BTN Syariah, BNI, BRI, Mandiri, BSI, Artha Graha, dan Mega Syariah dan 31 BPD yaitu BJB Syariah, BPD Sulawesi Selatan, BPD Sulawesi Selatan Syariah, BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Barat Syariah, BPD Sulawesi Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Selatan BPD Kalimantan Timur, Bank NTB, BPD Papua, BPD Kalsel, Bank DKI, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Jateng Syariah, Bank NTT, Bank Nagari, BPD Jatim Syariah, BPD Jawa Timur, BPD Riau Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Sumsel Babel, BPD Nagari Syariah, Bank Jambi Syariah, BPD Sumut Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, BPD SUmut, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, BPD Jawa Barat dan KPR subsidi bisa langsung mengunjungi laman resmi masing-masing bank di atas, atau mengakses situs BP Tapera untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai KPR bersubsidi. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Nikah Dulu Apa Punya Rumah KPR Dulu? rah/rah

manipulasi slip gaji untuk kpr subsidi